Organisation Structure (PERDA)
Peraturan Daerah no. xx tahun 20xx
Visi / Misi
VISI
Terwujudnya sistem transportasi kota yang lebih baik untuk mendukung Kota Bandung sebagai kota yang unggul, nyaman dan sejahtera.
MISI
- Menciptakan kondisi lalu lintas yang terkendali.
- Mewujudkan sarana angkutan umum yang aman.
- Menyediakan prasarana dan fasilitas perhubungan yang memadai.
- Meningkatkan kapasitas kinerja Dinas Perhubungan Kota Bandung.
KEBIJAKAN
- Manajemen Lalu Lintas yang terdiri dari :
– Manajemen Kapasitas;
– Manajemen Permintaan (demand);
– Manajemen Prioritas. - Manajemen Angkutan Umum dan Manajemen Lingkungan
- Manajemen Terminal dan Manajemen Angkutan Umum
- Manajemen Sumber Daya Manusia.