Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, mengimbau masyarakat tetap perlu menggunakan masker saat menggunakan angkutan berbasis daring, seperti taksi atau ojek online (ojol).
Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi, Asep Kuswara menyebut penggunaan masker di angkutan umum bukan hanya sebatas pada angkutan konvensional, seperti bus, angkutan kota (angkot), namun juga angkutan yang berbasis daring.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan aturan penggunaan masker, namun penggunaan masker di lokasi padat atau di ruangan tertutup masih harus dilakukan.
Sejauh ini pengawasan penggunaan masker oleh petugas hanya dilakukan di sejumlah terminal bus, namun ketika dalam perjalanan, pengawasan penggunaan masker diserahkan ke pengelola bus.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait penggunaan masker di masa saat ini. Menurutnya masker tetap menjadi pelindung diri dari paparan COVID-19.
Yana yakin situasi pandemi COVID-19 di Kota Bandung relatif terkendali. Bahkan, menurutnya, kini sudah masuk fase endemi, jika mengukur dari sejumlah indikator.
Berdasarkan indikator yang ada dan proses vaksinasi di Kota Bandung sangat luar biasa. (Vaksinasi) dosis pertama, 113 persen, dosis kedua sudah 103 persen dan dosis ketiga itu 34 persen.