PERTAMA
Surat Pengajuan/Proposal Penelitian/Wawancara/Permintaan
Data dari kampus/lembaga ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kota Bandung yang berada di Jl. Wastukencana No. 2 Kota
Bandung.
KEDUA
BAKESBANGPOL Kota Bandung akan menerbitkan Surat Keterangan
Penelitian/Wawancara yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota
Bandung.
KETIGA
Mengirimkan Surat Keterangan tersebut ke Sekretariat Dishub Kota
Bandung yang berada di Jl. Pendamping SOR GBLA, Gedebage, Kota Bandung dan akan dibuatkan surat disposisi untuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung.
KEEMPAT
Menunggu dihubungi oleh pihak Sekretariat (022-87509898) dan akan diarahkan ke bidang terkait sesuai dengan Judul Penelitian/Wawancara/Permintaan Data.
*LAMPIRAN
PERSYARATAN PENERBITAN REKOMENDASI PENELITIAN/WAWANCARA
- Surat permohonan dari Sekolah/Kampus/Lembaga yang dibubuhi stempel basah ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang berada di Jl. Wastukencana No. 2 Kota Bandung;
- Fotokopi KTP dan Kartu Pelajar/Mahasiswa (1 Lembar);
- Pas Foto ukuran 3x4 Berwarna (1 Lembar);
- Proposal (Bagi yang akan melaksanakan penelitian).
*CATATAN:
- Bagi Sekolah/Kampus/Lembaga dari luar provinsi Jawa Barat harus ada surat keterangan terlebih dahulu dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat yang berada di Jl. Supratman No. 44 Kota Bandung untuk melaksanakan izin Penelitian/Survey di Kota Bandung.