Alur Proses Permohonan Praktek Kerja di Lingkungan Dishub Kota Bandung

PERTAMA

Surat Pengajuan Magang/Praktek Kerja dari kampus/sekolah ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan dikirimkan ke Kantor Dishub Kota Bandung yang berada di Jl. Pendamping SOR GBLA Kota Bandung.


KEDUA

Menunggu pihak Sekretariat (022-87509898) menghubungi pemohon dan akan diberikan surat keterangan diterima Magang/PKL oleh petugas Dishub Kota Bandung.


KETIGA

Membawa surat keterangan dari Dishub dan Kampus/Sekolah ke BAKESBANGPOL Kota Bandung, setelah itu akan diterbitkan surat balasan dari BAKESBANGPOL untuk diserahkan kembali ke Dishub Kota Bandung.


KEEMPAT

Menunggu dihubungi oleh pihak Sekretariat (022-87509898) dan akan diarahkan ke bidang terkait sesuai dengan Program Studi.


Baca Juga : Alur Proses Pengajuan Penelitian dan Wawancara di Lingkungan Dishub Kota Bandung


*LAMPIRAN

PERSYARATAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN

  1. Surat permohonan dari Sekolah/Kampus yang dibubuhi stempel basah ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol);
  2. Fotokopi KTP dan Kartu Pelajar/Mahasiswa (1 Lembar);
  3. Pas Foto ukuran 3x4 Berwarna (1 Lembar);

 

*CATATAN:

  • Bagi Sekolah/Kampus dari luar provinsi Jawa Barat harus ada surat keterangan terlebih dahulu dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat yang berada di Jl. Supratman No. 44 Kota Bandung untuk melaksanakan izin Magang/PKL di Kota Bandung.

 

APABILA PEMOHON TIDAK MELENGKAPI ADMINISTRASI DAPAT MENGAKIBATKAN TERLAMBATNYA PENERBITAN REKOMENDASI PENELITIAN/SURVEY/PRAKTEK KERJA