PERTAMA
Surat Pengajuan Magang/Praktek Kerja dari kampus/sekolah ditujukan kepada Kepala
Dinas Perhubungan dan dikirimkan ke Kantor Dishub Kota Bandung yang berada di Jl. Pendamping SOR GBLA Kota Bandung.
KEDUA
Menunggu pihak Sekretariat (022-87509898) menghubungi pemohon dan
akan diberikan surat keterangan diterima Magang/PKL oleh petugas Dishub Kota
Bandung.
KETIGA
Membawa
surat keterangan dari Dishub dan Kampus/Sekolah ke BAKESBANGPOL Kota Bandung,
setelah itu akan diterbitkan surat balasan dari BAKESBANGPOL untuk diserahkan
kembali ke Dishub Kota Bandung.
KEEMPAT
Menunggu dihubungi oleh pihak Sekretariat (022-87509898) dan akan diarahkan ke bidang terkait sesuai dengan Program Studi.
Baca Juga : Alur Proses Pengajuan Penelitian dan Wawancara di Lingkungan Dishub Kota Bandung
*LAMPIRAN
PERSYARATAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN
- Surat permohonan dari Sekolah/Kampus yang dibubuhi stempel basah ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol);
- Fotokopi KTP dan Kartu Pelajar/Mahasiswa (1 Lembar);
- Pas Foto ukuran 3x4 Berwarna (1 Lembar);
*CATATAN:
- Bagi Sekolah/Kampus dari luar provinsi Jawa Barat harus ada surat keterangan terlebih dahulu dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat yang berada di Jl. Supratman No. 44 Kota Bandung untuk melaksanakan izin Magang/PKL di Kota Bandung.
APABILA PEMOHON TIDAK MELENGKAPI ADMINISTRASI
DAPAT MENGAKIBATKAN TERLAMBATNYA PENERBITAN REKOMENDASI
PENELITIAN/SURVEY/PRAKTEK KERJA